Pembangunan manusia dan penguasaan ilmu ilmu dan teknologi melalui pendidikan dan riset merupakan investasi untuk tingkatkan kekuatan saing bangsa. Butuh pemberian komitmen dan anggaran untuk mewujudkannya. Terlebih Indonesia kala ini telah memasuki fenomena bonus demografi yaitu, suatu fenomena di mana Indonesia mengalami peningkatan jumlah masyarakat umur produktif (5-64 tahun) secara signifikan. Usia angkatan kerja (15-64 tahun) pada 2020-2030 dapat raih 70%. Sedangkan sisanya 30% adalah masyarakat bersama umur non produktif. Dibawah 15 th. dan diatas 65 tahun. Bila dicermati berasal dari jumlahnya, masyarakat umur produktif raih sekitar 180 juta. Sementara, masyarakat non produktif hanya 60 juta.
Itu artinya, dalam interval kala 2020-2030 Indonesia mendapat bonus jumlah masyarakat produktif. Selain itu, sepanjang kurun kala 2020-2030, Indonesia punya angka ketergantungan masyarakat yang paling kecil. Sehingga, dapat ada lebih banyak masyarakat umur produktif yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan bangsa dan negara. Terlebih, pendidikan merupakan kunci utama bagi suatu negara untuk unggul dalam persaingan global. Pendidikan diakui sebagai bidang yang paling strategis untuk mewujudukan kesejahteraan nasional. Sumber Daya Manusia (SDM) yang cerdas dan berkarakter merupakan prasyarat terbentuknya peradaban yang tinggi. Oleh karena itu, telah seharusnya pemerintah mesti menangkap kesempatan selanjutnya sebagai kesempatan yang mesti dimaksimalkan. Pasalnya, pendidikan memegang peran mutlak dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa, sesuai bersama yang terkandung di Preambule Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Alinea ke empat. Jaminan bagi warga negara untuk mendapatkan hak pendidikan tertuang pada UUD NRI 1945 Pasal 28C Ayat (1) yakni “setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan keperluan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan mendapatkan faedah berasal lpo88 dari ilmu ilmu dan teknologi, seni dan budaya, demi tingkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia”. Berangkat berasal dari kenyataan itulah, maka telah seharusnya pembangunan manusia dan penguasaan ilmu ilmu dan teknologi melalui pendidikan dan riset sebagai investasi untuk tingkatkan kekuatan saing bangsa mesti tetap diupayakan. Salah satunya melalui pemberian komitmen dan anggaran untuk mewujudkannya.
0 Comments
Leave a Reply. |